FUNGSI ARSIP
Fungsi arsip menurut pasal 2 UU No 7 tahun 1971 dibedakan menjadi :
- Fungsi dinamis
- Fungsi statis
- Sebagai alat penyimpanan warkat
- Sebagai alat bantuan perpustakaan
- Penyimpanan warkat-warkat terhadap keputusan yang telah diambil.
- Kersipan brarti menyimpan secara tetap dan teratur warkat-warkat penting mengenai kemajuan perusahaan.
- Arsip aktif
Arsip aktif yaitu arsip yang masih dipergunakan terus menrus bagi kelangsungan pekerjaan di lingkungan unit pengolahan dario suatu organisasi / kantor
- Arsip semi aktif
Arsip semi aktif yaitu arsip yang frekuensi penggunaannya sudah mulai menurun. Arsip semi aktif yaitu arsip yang frekuensi penggunaannya sudah mulai menurun.
- Arsip in aktif
Arsip In aktif yaitu arsip yang tidak lagi dipergunakan secara terus-menerus, atau frekuensi penggunaannya sudah jarang atau hanya dipergunakan sebagai frekuensi saja.
Untuk menguji pemahaman kalian, cobalah kerjakan soal berikut ini ya...
Comments
Post a Comment
Terimakasih telah membaca. komentar Anda sangat bermanfaat untuk penigkatan kualitas blog ini