JENIS-JENIS ARSIP
Bentuk
arsip bisa beragam, tidak hanya berupa lembaran dan tulisan seperti yang kerap
dianggap oleh kebanyakan orang. Namun, dalam sebagian besar kantor, arsip
memang terutama berupa surat atau dokumen berbentuk lembaran kertas bertulisan.
Berikut ini adalah jenis-jenis arsip:
1. Arsip Menurut Subyek atau Isinya
Menurut subyek atau isinya, arsip
dapat dibedakan menjadi beberapa macam, yaitu
a. Arsip Kepegawaian, Contoh ; data
riwayat hidup pegawai, surat lamaran, surat pengangkatan pegawai, rekaman
presensi, dan sebagainya.
b. Arsip Keuangan, Contoh ; laporan
keuangan, bukti pembayaran, daftar gaji, bukti pembelian, surat perintah membayar.
c. Arsip Pemasaran, Contoh ; surat
penawaran, surat pesanan, surat perjanjian penjualan, daftar pelanggan, daftar
harga, dan sebagainya.
d. Arsip pendidikan, Contoh ;
kurikulum, satuan pelajaran, daftar hadir siswa, rapor, transkrip mahasiswa,
dan sebagainya.
2. Arsip Menurut Bentuk dan Wujud Fisik
Penggolongan ini lebih didasarkan
pada tampilan fisik media yang digunakan dalam merekem informasi. Menurut
bentuk dan wujud fisiknya arsip dapat dibedakan menjadi:
a. Surat, contoh; naskah
perjanjian/kontrak, akte pendirian perusahaan, surat keputusan, notulen rapat,
berita acara, laporan, tabel, dan sebagainya.
b. Pita rekaman
c. Mikrofilm
d. Disket
e. Compact Disc (CD)
f. Flasdisk
3. Arsip Menurut Nilai atau Kegunaannya
Penggolongan arsip lebih didasarkan
pada nilai dan kegunaannya. Dalam penggolongan ini ada bermacam-macam arsip,
yaitu:
a. Arsip bernilai informasi, contoh;
pengumuman, pemberitahuan, undangan, dan sebagainya.
b. Arsip bernilai Administrasi, contoh;
ketentuan-ketentuan organisasi, surat keputusan, prosedur kerja, uraian tugas
pegawai, dan sebaginya.
c. Arsip bernilai hukum, contoh; akte
pendirian perusahaan, akte kelahiran, akte perkawinan, surat perjanjian, surat
kuasa, putusan peradilan, dan sebagainya.
d. Arsip bernilai ilmiah, contoh; hasil
penelitian
e. Arsip bernilai keuangan, contoh;
kuitansi, bon penjualan, laporan keuangan, dan sebagainya.
f. Arsip bernilai pendidikan, contoh;
karya ilmiah para ahli, kurikulum, satuan pelajaran, program pengajaran, dan
sebagainya.
g. Arsip bernilai sejarah, contohnya:
laporan tahunan, notulen rapat, dan gambar foto dan peristiwa
4. Arsip Menurut Kepentingannya
Penggolongan lebih berdasarkan pada
sifat kepentingannya atau urgensinya, dalam penggolongan ini ada beberapa macam
arsip, yaitu;
a. Arsip tidak berguna (non sensial),
contoh; surat undangan, memo, dan sebagainya.
b. Arsip berguna, contoh; presensi
pegawai, surat permoohonan cuti, surat pesanan barang, dan sebagainya.
c. Arsip penting, contoh; surat
kepentingan, daftar riwayat hidup pegawai, laporan keuangan, buku kas, daftar
gaji, dan sebagainya.
d. Arsip vital, contoh; akte pendirian
perusahaan, buku induk pegawai, sertifikat tanah/bangunan, ijasah, dan
sebagainya.
5. Arsip Menurut Fungsinya
Penggolongan ini lebih berdasarkan
fungsi arsip dalam mendukung kegiatan organisasi. Dalam penggolongan ini ada
dua jenis arsip, yaitu:
a. Arsip Dinamis yaitu arsip yang masih
dipergunakan secara langsung dalam kegiatan perkantoran sehari-hari.
b. Arsip Statis yaitu arsipyang sudah
tidak dipergunakan secara langsung dalam kegiatan perkantoran sehari-hari.
c. Arsip Menurut Tempat/Tingkat
Pengelolaannya
Penggolongan ini berdasarkan pada
tempat atau tingkat pengelolaanya, dan sekaligus yang bertanggung jawab.
Dalam penggolongan ini arsip dapat
dibedakan menjadi;
a. Arsip pusat, arsip yang disimpan
secara sentralisasi atau berada di pusat organisasi. Berkaitan dengan lembaga
pemerintah; Arnas Pusat di Jakarta.
b. Arsip Unit, arsip yang berada di
unit-unit dalam organisasi. Berkaitan dengan lembaga pemerintah; Arnas Daerah
di Ibukota Propinsi.
6. Arsip Menurut Keasliannya
Penggolongan ini berdasarkan pada
tingkat keaslian suatu arsip atau dokumen. Dalam penggolongan ini arsip dapat
dibedakan;
a. Arsip Asli, yaitu dokumen yang
langsung terkena hentaka mesin ketik, cetakan printer, dengan tandatangan dan
legalisasi yang asli, yang merupakan dokumen utama.
b. Arsip Tembusan, yaitu dokumen kedua,
ketiga dan setrusnya, yang dalam proses pembuatannya bersama dengan dokumen
asli, tetapi ditujukan pada pihak lain setelah penerima dokumen asli.
c. Arsip Salinan, yaitu dokumen yang
proses pembuatannya tidak bersama dengan dokumen asli, tetapi memiliki
kesesuaian dengan dokumen asli.
d. Arsip Petikan, yaitu dokumen yang
berisi bagian dari suatu dokumen asli.
7. Arsip Menurut Kekuatan Hukum
Penggolongan ini berdasarkan pada
legalitas yang dilihat dari sisi hukum. Dari segi hukum arsip dibedakan menjadi
dua macam, yaitu
a. Arsip Otentik, adalah arsip yang
diatasnya terdapat tanda tangan asli dengan tinta (bukan foto copy atau film)
sebagai tanda keabsahan dari isi arsip bersangkutan. Arsip otentik dapat
dipergunakan sebagai bukti hukum yang sah.
b. Arsip Tidak Otentik adalah arsip
yang diatasnya tidak terdapat tanda tangan asli dengan tinta. Arsip ini berupa
fotokopi, film, mikrofilm, hasil print komputer dan lain sebagainya.
Untuk menguji pemahaman kamu, cobalah soal berikut ini ya...
Untuk menguji pemahaman kamu, cobalah soal berikut ini ya...
Comments
Post a Comment
Terimakasih telah membaca. komentar Anda sangat bermanfaat untuk penigkatan kualitas blog ini