PENGERTIAN ARSIP DAN KEARSIPAN
Arsip dan Kearsipan
Kata arsip dalam
bahasa Indonesia diserap dari bahasa Belanda archief yang
secara etimologi berasal dari bahasa Yunani archium yang artinya peti tempat
untuk menyimpan sesuatu. Pengertian arsip awalnya menunjukkan tempat atau ruang
penyimpanan arsip, namun saat ini pengertian arsip lebih cenderung sebagai
catatan atau surat yang memiliki nilai kegunaan yang perlu untuk disimpan
dengan sistem kearsipan.
Sedangkan dalam
bahasa Latin, kata arsip disebut felum (bundle) yang berarti benang atau
tali. Kala itu benang atau tali digunakan untuk mengikat kumpulan lembaran
tulisan atau catatan agar ringkas dan mudah dicari jika diperlukan.
Dahulu arsip identik dengan warkat yang berasal dari bahasa Arab yang berarti surat, namun dalam perkembangan lebih lanjut pengertian warkat adalah lembaran yang berisi keterangan atau informasi yang mempunyai arti dan kegunaan. Warkat juga dapat diartikan sebagai alat pembayaran non tunai yang diperhitungkan melalui Kliring.
Menurut Lembaga Administrasi Negara (LAN), Arsip adalah segala kertas, berkas, naskah, foto, film, mikro film, rekaman suara, gambar peta, bagan atau dokumen lain dalam segala macam bentuk dan sifatnya atau salinan serta dengan segala cara penciptaanya, dan yang dihasilkan atau diterima oleh suatu badan, sebagai bukti dari tujuan organisasi, fungsi-fungsi kebijakan. Kebijakan, keputusan-keputusan, prosedur-prosedur, pekerjaan-pekerjaan atau kegiatan-kegiatan lain pemerintah atau karena pentingnya informasi yang terkandung di dalamnya.
Dahulu arsip identik dengan warkat yang berasal dari bahasa Arab yang berarti surat, namun dalam perkembangan lebih lanjut pengertian warkat adalah lembaran yang berisi keterangan atau informasi yang mempunyai arti dan kegunaan. Warkat juga dapat diartikan sebagai alat pembayaran non tunai yang diperhitungkan melalui Kliring.
Menurut Lembaga Administrasi Negara (LAN), Arsip adalah segala kertas, berkas, naskah, foto, film, mikro film, rekaman suara, gambar peta, bagan atau dokumen lain dalam segala macam bentuk dan sifatnya atau salinan serta dengan segala cara penciptaanya, dan yang dihasilkan atau diterima oleh suatu badan, sebagai bukti dari tujuan organisasi, fungsi-fungsi kebijakan. Kebijakan, keputusan-keputusan, prosedur-prosedur, pekerjaan-pekerjaan atau kegiatan-kegiatan lain pemerintah atau karena pentingnya informasi yang terkandung di dalamnya.
Pengertian
Arsip
catatan
rekaman kegiatan atau sumber informasi dengan berbagai macam bentuk yang
dibuat oleh lembaga, organisasi maupun perseorangan dalam rangka pelaksanaan
kegiatan. Arsip dapat berupa surat, warkat, akta, piagam, buku, dan
sebagainya, yang dapat dijadikan bukti sahih untuk suatu tindakan dan
keputusan. Dengan adanya perkembangan teknologi, arsip dapat berbentuk audio,
video dan digital.
Mengingat jumlah arsip yang semakin banyak dibuat dan diterima oleh lembaga, organisasi, badan maupun perseorangan maka diperlukan manajemen pengelolaan arsip yang lebih dikenal dengan sistem kearsipan melalui beberapa pekerjaan atau kegiatan untuk mengelola arsip yang ada.
Mengingat jumlah arsip yang semakin banyak dibuat dan diterima oleh lembaga, organisasi, badan maupun perseorangan maka diperlukan manajemen pengelolaan arsip yang lebih dikenal dengan sistem kearsipan melalui beberapa pekerjaan atau kegiatan untuk mengelola arsip yang ada.
Berikut
adalah pengertian arsip menurut beberapa ahli:
1.
Sularso Mulyono
Pengertian arsip menurut Sularso
Mulyono adalah penempatan kertas-kertas dalam tempat penyimpanan yang baik
menurut aturan yang telah ditentukan terlebi dahulu sedemikian rupa sehingga
setiap kertas apabila diperlukan dapat ditemukan kembali dengan mudah dan
cepat.
2. The Liang
Gie
Pengertian
arsip menurut The Liang Gie adalah suatu kumpulan warkat yang disimpan secara
sistematis karena mempunyai suatu kegunaan agar setiap kali diperlukan dapat
secara cepat ditemukan kembali.
3. Kamus
Adminstrasi Perkantoran
Pengertian
arsip menurut Kamus Administrasi Perkantoran adalah kumpulan warkat yang
disimppan secara teratur berencana karena mmepunyai suatu kegunaan agar setiap
kali diperlukan dapat cepat ditemukan kembali
4. Undang-Undang No.43 Tahun 2009
tentang kearsipan pasal 1 angka 2.
Pengertian
arsip menurut Undang-Undang No.43 Tahun 2009 adalah rekaman kegitan atau
peristiwa dalam bentuk berbagai dan diterima oleh lembaga negara, pemerintah
daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi
kemasyarakatan, dan perseorangan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara.
5. Dr.Basir
Barthos dalam buku Manajemen Kearsipan
Pengertian
arsip menurut Dr. Basir Barhos adalah setiap catatan tertulis baik dalam bentuk
gambar ataupun bagan yang memuat keterangan keterangan mengenai sesuatu obyek
(pokok, persoalan) ataupun peristiwa.
6. Agus
Sugiarto (2005:5)
Pengertian
arsip menurut Agus Sugiarto adalah kumpulan dokumen yang disimpan secara
teratur berencana karena mempunyai suatu kegunaan agar setiap kali diperlukan
dapat cepat ditemukan kembali.
7. Hadi
Abubakar (1996:8-9)
Pengertian
arsip menurut Hadi Abubakar adalah Arsip dalam bahasa Indonesia berasal dari
bahasa Yunani yakni “arche” yang memiliki arti permulaan. Dalam beberapa waktu,
arche berkembang menjadi “ta archia” Dalam hal ini ta archia memilii arti
sebagai catatan. Selanjutnya ta arcia berubah lagi menjadi “archeon” yang
berarti gedung pemerintahan.
8. Maulana
(1974:18)
Pengertian
kearsipan menurut Maulana adalah suatu metode atau cara yang direncanakan dan
dipergunakan untuk menyimpan, pemeliharaan arsip bagi individu maupun umum
dengan memakai indeks yang sudah ditentukan, biasanya untuk keperluan filling
ini dipergunakan lemari, laci cabinet dari bahan baja tahan karat atau dari
kayu yang terkunci, jauh dari bahaya yang tidak diinginkan.
9. Drs. Ig.
Wursanto (1989:2)
Pengertian
kearsipan menurut Drs Ig. Wursanto adalah kegiatan pengurusan atau pengaturan
arsip dengan mempergunakan suatu sistem tertentu sehingga arsip-arsip dapat
ditemukan kembali dengan mudah dan cepat apabila sewaktu-waktu diperlukan.
10. Ensiklopedia
Administrasi
Pengertian
kearsipan menurut Ensiklopedia Administrasi adalah:
Penyimpanan
warkat (filing) adalah suatu bentuk pekerjaan tata usaha yang berupa penyusunan
warkat-warkat secara sistematis sehingga bila diperlukan lagi warkat-warkat itu
dapat ditemukan kembali secara cepat.
Sistem
penyimpanan warkat (filing sistem) adalah suatu rangkaian tata cara yang
teratur menurut sesuatu pedoman untuk menyusun warkat-warkat sehingga bila
diperlukan lagi warkat-warkat itu dapat ditemukan kembali secara cepat.
11. Suraja
(2006:33)
Pengertian
arsip menurut Suraja adalah naskah atau catatan yang dibuat dan diterima oleh
organisasi pemerintah, swasta dan perorangan mengenai suatu peristiwa atau hak
dalam kehidupannya, dan dalam corak apapu, baik tunggal maupun berkelompok,
yang memilki fungsi tertentu, dan disimpan secara sistematis, sehingga jika
diperlukan dapa disediakan dengan mudah dan cepat. Arsip adalah suatu kumpulan
warkat yang berguna dan disimpan dengan sistemasis sehingga saat diperllukan
informasinya dapat ditemukan kembali dengan cepat dan tepat.
12. Maulana
dalam Wursanto (1991:18)
Pengertian
arsip menurut Maulana adalah tulisan yang dapat memberikan keterangan tentang
kejadian-kejadian dan pelaksanaan organisasi, yang kemudian dapat berwujud
berupa surat-menyurat, data-data (bahan-bahan yang dapat memberi keterangan)
berupa barang cetakan, kartu-kartu, sheets dan buku catatan yang berisi
koresponden, Peraturan Pemerintah dan lain sebagainya yang diterima dan dibuat
sendiri oleh setiap lembaga, baik pemerintah maupun swasta, kecil atau besar.
Pengertian
Kearsipan
Kearsipan adalah pengelolaan
catatan rekaman kegiatan atau sumber informasi yang memiliki nilai kegunaan
dengan teratur dan terencana baik itu arsip yang dibuat maupun diterima,
agar mudah ditemukan kembali jika diperlukan. Sistem kearsipan yang
diselenggarakan secara optimal akan memperlancar kegiatan dan tujuan lembaga,
organisasi, badan maupun perseorangan.
Kearsipan
adalah suatu proses pengaturan dan penyimpanan bahan-bahan atau warkat secara
sistematis , sehingga bahan-bahan tersebut dapat dicari dengan cepat atau
diketahui tempatnya setiap diperlukan. Penataan seluruh kegiatan pengurusan
arsip pada suatu kantor dapat disebut tata kearsipan atau administrasi
kearsipan.
Kearsipan
berasal dari kata arsip dalam bahasa Inggrisnya “file” sedangkan kearsipan
disebut filing. File adalah bendanya sedangkan filing adalah kegiatannya. Berikut pengertian kearsipan menurut para ahli:
1.
Menurut ensiklopedi administrasi
Penyimpanan
warkat adalah suatu bentuk pekerjaan tata usaha yang berupa penyusunan
warkat-wartkat sehingga bila diperlukan lagi warkat-warkat itu dapat ditemukan
kembali secara tepat.
Sistem
penyimpanan warkat adlah suatu rangkaian tata cara yang teratur menurut sesuatu
pedoman untuk menyusun warkat-warkat sehingga bila diperlukan lagi
warkat-warkat itu dapat ditemukan kembali secara cepat.
2.
Menurut kamus administrasi
Kearsipan
adalah semua rangkaian kegiatan penyelenggaraan kearsipan sejak saat dimulainya
pengumpulan warkat sampai penyingkiran.
3.
Menurut R. Subroto
Kearsipan
adalah aktivitas penerimaan, pencatatan, penyimpanan, penggunaan, pemeliharaan,
penyusutan, dan pemusnahan arsip.
Untuk menguji pemahaman kamu, cobalah kerjakan soal berikut ini ya...
Comments
Post a Comment
Terimakasih telah membaca. komentar Anda sangat bermanfaat untuk penigkatan kualitas blog ini