JENIS-JENIS ARSIP



A. Berdasarkan Fungsi
1.     Arsip dinamis    = masih digunakan secara langsung dalam perencanaan, pelaksanaan dan atau penyelenggaraan administrasi perkantoran.
2.    Arsip statis      = kebalikan arsip dinamis
B. Berdasarkan Nilai Guna
1.     Nilai guna primer        = nilai arsip yang didasarkan untuk kepentingan lembaga/instansi pencipta arsip. Meliputi :
a.    Nilai guna administrasi = didasarkan pada kegunaan untuk pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga/instansi pencipta arsip.
b.    Nilai guna hukum    = berisikan bukti-bukti yang mempunyai kekuatan hukum atas hak dan kewajiban warga negara dan pemerintah.
c.    Nilai guna ilmiah dan teknologi = mengandung data ilmiah dan teknologi sebagai hasil penelitian murni atau terapan.
2.    Nilai guna sekunder              = didasarkan pada kepentingan arsip sebagai kepentingan lembaga/instansi lain dan atau kepentingan umum di luat instansi pencipta arsip serta kegunaannya sebagai bahan bukti pertanggungjawaban kepada masyarakat/nasional. Meliputi ;
a.    Nilai guna pembuktian      = mengandung fakta dan keterangan yang dapat digunakan untuk menjelaskan tentang bagaimana lembaga/instansi tersebut diciptakan, diatur fungsinya dan apa kegiatan yang dilaksanakan, serta apa hasil dari kegiatan tersebut.
b.    Nilai guna informasi                  = mengandung informasi bagi kegunaan berbagai kepentingan penelitian dan sejarah tanpa dikaitkan dengan lembaga/instansi penciptanya.
C.  Berdasarkan Sifatnya
1.     Arsip tertutup = dalam pengelolaan dan perlakuannya berlaku ketentuan tentang kerahasiaan surat-surat.
2.    Arsip terbuka   = boleh diketahui oleh pihak umum.
D.  Berdasarkan Tingkat Penyimpanan dan Pemeliharaannya
1.     Arsip sentral                       = disimpan di suatu pusat arsip.
2.    Arsip pemerintah = mengandung nilai khusus. Disimpan di ANRI (Arsip Nasional RI)
3.    Arsip unit/arsip mikro/arsip khusus = khusus hanya menyimpan arsip yang ada di unit yang bersangkutan.
E.  Berdasarkan Keasliannya
1.     Arsip asli
2.    Arsip tembusan
3.    Arsip salinan = arsip yang telah disalin/dicipta ulang
4.    Arsip petikan
F.  Berdasarkan Subyeknya
1.     Arsip keuangan ; kuitansi pembayaran
2.    Arsip kepegawaian ; daftar SK pegawai
3.    Arsip pendidikan ; rapor, ijazah, NISN
4.    Arsip pemasaran ;
5.    Arsip penjualan ; data barang terjual. dsb
G.  Berdasarkan Bentuk dan Wujudnya
1.     Surat
2.    Micro film
3.    Piringan hitam
4.    Pita rekaman
H.  Berdasarkan Sifat Kepentingannya
1.     Arsip penting   = arsip yang mempunyai nilai hukum, pendidikan, keuangan, dokumentasi, sejarah, dsb
2.    Arsip vital        = bersifat permanen disimpan untuk selamanya. ( akte, ijazah, buku induk mahasiswa, dsb)

Comments

Popular posts from this blog

MENANGANI TELEPON MASUK

1. PENGERTIAN ARSIP

DOKUMEN & DOKUMENTASI