JENIS-JENIS ARSIP
A. Berdasarkan Fungsi
1.
Arsip dinamis = masih digunakan secara langsung dalam
perencanaan, pelaksanaan dan atau penyelenggaraan administrasi perkantoran.
2.
Arsip statis = kebalikan arsip dinamis
B. Berdasarkan Nilai Guna
1.
Nilai guna
primer
= nilai arsip yang didasarkan untuk
kepentingan lembaga/instansi pencipta arsip. Meliputi :
a.
Nilai guna
administrasi = didasarkan pada kegunaan untuk pelaksanaan tugas dan fungsi
lembaga/instansi pencipta arsip.
b.
Nilai guna
hukum
= berisikan bukti-bukti yang mempunyai
kekuatan hukum atas hak dan kewajiban warga negara dan pemerintah.
c.
Nilai guna
ilmiah dan teknologi = mengandung data ilmiah dan teknologi
sebagai hasil penelitian murni atau terapan.
2.
Nilai guna
sekunder = didasarkan
pada kepentingan arsip sebagai kepentingan lembaga/instansi lain dan atau
kepentingan umum di luat instansi pencipta arsip serta kegunaannya sebagai bahan
bukti pertanggungjawaban kepada masyarakat/nasional. Meliputi ;
a.
Nilai guna pembuktian = mengandung fakta dan keterangan yang dapat digunakan untuk
menjelaskan tentang bagaimana lembaga/instansi tersebut diciptakan, diatur
fungsinya dan apa kegiatan yang dilaksanakan, serta apa hasil dari kegiatan
tersebut.
b.
Nilai guna
informasi =
mengandung informasi bagi kegunaan berbagai kepentingan penelitian dan sejarah
tanpa dikaitkan dengan lembaga/instansi penciptanya.
C. Berdasarkan Sifatnya
1.
Arsip tertutup = dalam pengelolaan dan perlakuannya berlaku
ketentuan tentang kerahasiaan surat-surat.
2.
Arsip terbuka = boleh diketahui oleh pihak umum.
D. Berdasarkan Tingkat Penyimpanan dan
Pemeliharaannya
1.
Arsip sentral = disimpan di suatu pusat
arsip.
2.
Arsip
pemerintah = mengandung nilai khusus. Disimpan di ANRI (Arsip Nasional RI)
3.
Arsip
unit/arsip mikro/arsip khusus = khusus hanya menyimpan arsip yang ada
di unit yang bersangkutan.
E. Berdasarkan Keasliannya
1.
Arsip asli
2.
Arsip tembusan
3.
Arsip salinan = arsip yang
telah disalin/dicipta ulang
4.
Arsip petikan
F. Berdasarkan Subyeknya
1.
Arsip keuangan
;
kuitansi pembayaran
2.
Arsip
kepegawaian ; daftar SK pegawai
3.
Arsip
pendidikan ; rapor, ijazah, NISN
4.
Arsip
pemasaran ;
5.
Arsip penjualan
; data barang terjual. dsb
G. Berdasarkan Bentuk dan Wujudnya
1.
Surat
2.
Micro film
3.
Piringan hitam
4.
Pita rekaman
H. Berdasarkan Sifat Kepentingannya
1.
Arsip penting = arsip yang mempunyai nilai hukum,
pendidikan, keuangan, dokumentasi, sejarah, dsb
2.
Arsip vital = bersifat permanen disimpan untuk
selamanya. ( akte, ijazah, buku induk mahasiswa, dsb)
Comments
Post a Comment
Terimakasih telah membaca. komentar Anda sangat bermanfaat untuk penigkatan kualitas blog ini