A. D EFINISI SOP SOP ( Standard Operating Procedures ) adalah panduan hasil kerja yang diinginkan serta proses kerja yang harus dilaksanakan. SOP dibuat dan di dokumentasikan secara tertulis yang memuat prosedur (alur proses) kerja secara rinci dan sistematis. Alur kerja (prosedur) tersebut haruslah mudah dipahami dan dapat di implementasikan dengan baik dan konsisten oleh pelaku. Implementasi SOP yang baik akan menunjukkan konsistensi hasil kerja, hasil produk dan proses pelayanan seluruhnya dengan mengacu kepada kemudahan, pelayanan dan pengaturan yang seimbang. B. JENIS-JENIS SOP 1. SOP Profesl (Keilmuan/Teknis) : merupakan SOP keilmuan / teknis untuk profesi Medis , Keperawatan, dan profesi lainnya. SOP memuat proses kerja untuk Diagnostik, Terapi. Tindakan, Asuhan. 2. SOP Pelayanan (Manajerial) : merupakan SOP Pelayanan Medik, Keperawatan, Penunjang Medik yang bersifat manajerial / administrasi atau berhubungan d...
DOKUMEN & DOKUMENTASI 1. Pengertian Dokumen Menurut : a. Menurut KBBI Dokumen adalah sesuatu yang tertulis atau tercetak yang dapat dipergunakan sebagai bukti atau keterangan. b. Menurut ensiklopedi administrasi perkantoran Dokumen adalah warkat asli yang digunakan sebagai alat pembuktian/sebagai alat untuk mendukung suatu keterangan. c. Menurut Kamus Bahasa Inggris Webster 1) Dokumen dapat membuktikan dengan keterangan dan melengkapi keterangan dengan fakta-fakta. 2) Dokumen melengkapi keabsahan keterangan, seperti surat keterangan, pernyataan, lampiran, untuk melengkapi buku atau tesis. 2. Pengertian Dokumentasi Menurut : a. Menurut kamus administrasi perkantoran Dokumentasi adaah ...
a. Secara etimologi Kata “arsip” berasal dari bahasa Yunani, “archium”=peti untuk menyimpan sesuatu. Schollenberg menggunakan istilah “archives” sebagai kumpulan warkat itu sendiri dan “archives institution” sebagai gedung arsip atau lembaga kearsipan. Kata “arsip” dalam bahasa latin disebut “felum”(bundel)= tali atau benang. Menurut bahasa Inggris yaitu “archieve”= kumpulan warkat, record(catatan), dan file. Bahasa Belanda yaitu “archief”warkat. Bahasa Jerman yaitu “archivalen”=warkat. b. Menurut UU no. 7 tahun 1971 1) Naskah-naskah yang dibuat dan diterima oleh lembaga-lembaga negara dan badan-badan pemerintah dalam bentuk corak apapun, baik dalam keadaan tunggal maupun berkelompok dalam rangka pelaksanaan kegiatan pemerintahan. 2) Naskah-naskah yang dibuat dan diterima oleh badan swasta/perorangan dalam bentuk corak apapun, baik dalam keadaan tunggal maupun berkelompok dalam rangka pelaksanaan ...
Comments
Post a Comment
Terimakasih telah membaca. komentar Anda sangat bermanfaat untuk penigkatan kualitas blog ini